03 April 2021
Ikatan Islam
![]() |
Sumber Gambar:instagram.com/indonesiabertauhidvidio/ |
Rasulullah shaulallahu alaihi wasallam bersabda dalam sebuah hadist:
عَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ
"Ikatan islam akan terlepas seutas demi seutas,dan apabila satu simpul telah terlepas Niscaya manusia akan berpegang pada simpul yang lain.ketahuilah bahwa simpul pertama yang akan terputus adalah simpul hukum pemerintahan dan simpul terakhir adalah shalat".(Hadist riwayat Ahmad).
Baca juga:
Keteguhan tentara Ottoman Terhadap Al-aqsha
Hadist ini memberikan kabar tentang hari akhir yaitu lepasnya ikatan-ikatan islam pada diri seseorang,diawali dengan ikatan pemerintahan atau hukum Islam,dan yang terakhir adalah ikatan shalat.
Ima al-munawi menyatakan,kata "Uraa al-islam,Uraa jamak dari 'urwah" ,Asalnya adalah sesuatu yang menjadi pegangan di sisi timba,Cangkir Semisalnya,lalu dipinjam dengan gaya majaz isti'aarah dan digunakan untuk menyebutkan perkara agama berupa cabang-cabang islam yang dijadikan pegangan dan tempat untuk bergantung.
Hadist ini menyatakan bahwah al-hukm (pemerintahan/al-qadhaa),sama seperti shalat,bagian dari simpul-simpul Islam,Artinya pemerintahan Merupakan Bagian dari Islam Sama halnya dengan Shalat.
Karena itu hadist ini menggugurkan pendapat orang yang menyatakan bahwa pemerintahan bukan bagian dari islam.Justru sebaliknya pemerintahan/al-qadhaa adalah salah satu simpul Islam,jika memisahkan pemerintahan dari islam,sama artinya dengan membuang salah satu simpul Islam.
Ikatan-ikatan islam yang sangat banyak,semua ikatan itu menjamin kebahagiaan di dunia dan di akhirat Insya Allah.
Jika simpul-simpul ini mulai terlepas,kerusakan dalam masyarakat akan Muncul,sehingga umat akan terpecah belah.
Wallahu a'lam.
.
Baca juga:
Islamofobia Dan Rasisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar